Begini Alasan 3 Anggota DPRD Fraksi Nasdem Enggan Teken Usulan HMP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 16 Juli 2020 20:19 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ada 3 orang dari 50 anggota DPRD Jember yang tidak mau menandatangani usulan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP). Ketiga orang yang berasal dari Fraksi Nasdem ini menolak dengan tegas.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember Gembong Konsul Alam mengatakan, pihaknya tidak ikut tanda tangan karena tidak ada instruksi dari partai maupun fraksi kepada anggota terkait rencana DPRD menggunakan hak menyatakan pendapat. Maka, keputusan diserahkan kepada masing-masing anggota sebagai wakil rakyat. Sehingga tidak ada sanksi bagi anggota Fraksi Nasdem baik yang menandatangani ataupun yang tidak.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Secara pribadi, Gembong mengakui tidak ikut tanda tangan karena dirinya merasa masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nasdem. Di mana partainya merupakan pengusung bupati sampai tahun 2021. Sehingga dirinya merasa tidak pantas ikut mengusulkan HMP yang akan berujung kepada pemberhentian bupati.
"Apalagi usulan HMP sudah ditandatangani 47 Anggota Dewan, yang artinya sudah lebih dari cukup," kata Gembong.
Simak berita selengkapnya ...