Dewan Jatim Dukung Warga Korban Gusuran di Medokan Semampir Surabaya
Editor: Revol
Wartawan: Diday
Jumat, 16 Januari 2015 22:46 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Persoalan sengketa obyek tanah di wilayah Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, menjadi perhatian DPRD provinsi Jawa Timur. Bahkan secara khusus Komisi A DPRD Jatim mengundang Komisi A DPRD Kota Surabaya, BPN Jatim, Dinas PU Pengairan Jatim serta Balai Besar DAS Brantas untuk dimintai klarifikasi.
DPRD Jatim merasa wajib turun tangan karena obyek lahan eksekusi yang pernah ditempati 300 warga dari sekitar 90 kepala keluarga (KK) itu ternyata sebagian masuk aset Dinas Pengairan Jatim. Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mendesak kepada BPN Jatim dan Dinas PU Pengairan supaya melakukan pengukuran ulang atas aset negara berupa tanah sempadan kali Surabaya.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Simak berita selengkapnya ...