Aksi Teatrikal Sindir Pemkab yang Belum Keluarkan Regulasi Tata Cara Penyelenggaraan Kesenian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 21 Juli 2020 13:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menyikapi langkah Pemkab Pasuruan yang hingga hari ini belum menerbitkan regulasi tentang penyelenggaraan acara kesenian di tengah pandemik Covid-19, sejumlah seniman menggelar aksi teatrikal, Selasa (21/7).
Aksi yang digelar di area luar Candi Sumber Tetek, Wonosunyo, Gempol, Pasuruan, ini bertajuk "HABIS". Aksi ini menggambarkan kesedihan seniman yang sampai hari ini belum diperbolehkan pentas, karena belum ada payung hukum.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Dalam aksi teatrikal yang diperagakan, tampak para seniman terkurung dalam kandang ayam berkalung rantai. Sedangkan di luar kandang ada bola hitam bertuliskan 'Regulasi'.
Aksi yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini disaksikan juga oleh Ketua Dewan Keseninan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P), Lukas Cahyabuana W.
Simak berita selengkapnya ...