Jelang Idul Adha, Pemkab Kediri Wajibkan Pedagang Hewan Kurban dan Takmir Masjid Patuhi Prokes​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Idul Adha, Pemkab Kediri Wajibkan Pedagang Hewan Kurban dan Takmir Masjid Patuhi Prokes

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 21 Juli 2020 19:14 WIB

Salah satu tempat penjualan hewan kurban di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi Covid-19, para pedagang hewan kurban diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di tempat penjualannya. Dimulai dari calon pembeli yang harus masuk pada pintu utama, kemudian melakukan cuci tangan, baru memilih hewan kurban. Kemudian setelah transaksi selesai, pembeli harus lewat pintu yang lain.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih menjelaskan, bagi pedagang yang menyediakan hewan kurban di masa pandemi ini, memang harus menerapkan protokol kesehatan di tempat jual belinya.

"Harapan kami teman-teman pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin, minimal pakai masker dan mengurangi interaksi dengan pembeli, serta tidak bergerombol," ujar drh. Tutik Purwaningsih usai mengecek kondisi hewan kurban di Kecamatan Ngasem, Selasa (21/7/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Idul Adha Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video