Tak Kantongi IMB, Pembangunan Gedung 5 Lantai di Tuban Dihentikan Paksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi IMB, Pembangunan Gedung 5 Lantai di Tuban Dihentikan Paksa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 22 Juli 2020 18:58 WIB

Pembangunan gedung lima lantai di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Tuban yang dihentikan Satpol PP. (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dinas terkait menghentikan pembangunan gedung lima lantai di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Tuban, Rabu (22/7/2020).

Penghentian pembangunan gedung yang rencananya akan diperuntukkan untuk pertokoan tersebut lantaran pihak pengelola belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kegiatan ini belum memiliki izin sehingga kita hentikan, mengingat IMB adalah pondasi bangunan. Apalagi ini gedung lima lantai, kalau hitungannya tidak pas maka akan sangat berisiko," ujar Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/7/2020).

Gedung lima lantai itu diketahui milik PT Damai Sejahtera Abadi yang akan diperuntukkan untuk pertokoan. Namun, pemiliknya belum mengurus izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai pembangunan gedung dan Perda Nomor 16 Tahun 2015 mengenai perizinan.

"Untuk sementara gedung ini kami segel, sampai izin IMB diterbitkan," imbuhnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video