Tak Kantongi IMB, Pembangunan Gedung 5 Lantai di Tuban Dihentikan Paksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi IMB, Pembangunan Gedung 5 Lantai di Tuban Dihentikan Paksa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 22 Juli 2020 18:58 WIB

Pembangunan gedung lima lantai di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Tuban yang dihentikan Satpol PP. (foto: ist).

Hery menegaskan pihaknya tak segan-segan membawa permasalahan itu ke ranah hukum, apabila pengelola masih mencoba meneruskan aktivitasnya setelah dilakukan penyegelan.

"Kalau masih ada kegiatan atau pembongkaran segel, akan kami tindak tegas," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Tuban, Judhi Tresna menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan pembangunan. Pertama, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalali), dokumen lingkungan, IMB, dan izin usaha. Adapun untuk PT Damai Sejahtera Abadi ini sudah melakukan tahapan perizinan Andalali dan dokumen lingkungan, namun belum melakukan perizinan IMB.

"Seharusnya sebelum pembangunan, harus ada IMB. Tapi pihak yang bersangkutan belum melakukannya jadi kami tertibkan," tegasnya. (gun/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video