Sejumlah Desa dan Kelurahan Terdampak Lumpur di Sidoarjo Segera Dimerger
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Rabu, 22 Juli 2020 21:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah desa dan kelurahan di Sidoarjo yang wilayahnya terdampak lumpur panas, bakal segera dimerger. Selain untuk tertib administrasi kewilayahan, upaya penggabungan ini berkaitan dengan dana desa dan kelurahan yang harus dipertanggungjawabkan.
Untuk penggabungan kelurahan, merupakan wewenang daerah dalam hal ini Pemkab Sidoarjo. Namun harus ada persetujuan bersama dari DPRD Sidoarjo. Karena itu, digelar rapat antara DPRD dengan sejumlah OPD Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/7).
BACA JUGA:
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Anggota PPS Lebo
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Usman, bersama Sekda Achmad Zaini, dan Ketua Komisi A Subandi itu, kesepuluh desa dan kelurahan terdampak lumpur, bakal digabung untuk administrasi kewilayahan dan pertanggungjawaban anggaran.
"Rapat ini membahas tentang rencana pengabungan tiga kelurahan yang terendam Lumpur Sidoarjo. Di antaranya Kelurahan Siring, Mindi, dan Kelurahan Jatirejo. Sesuai regulasi penggabungan kelurahan ini harus mendapat persetujuan DPRD Sidoarjo," cetus Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini.
Kata Zaini, berdasarkan hasil rapat antara Pemkab dan DPRD Sidoarjo, tidak ada persoalan signifikan dalam penggabungan desa dan kelurahan itu. Alasannya, penggabungan sudah memenuhi sejumlah aspek. Di antaranya aspek kewilayahan dan aspek sosial.
"Untuk Kelurahan Siring dan Jatirejo rencananya akan digabungkan dengan Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Sedangkan Kelurahan Mindi digabung dengan Kelurahan Porong. Untuk pengabungan kelurahan diputuskan melalui Peraturan Daerah (Perda) karena kewenangannya ada di pemerintah daerah," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...