DPRD Jatim Pesimis PPPSLI-B3 Dawarblandong Bisa Beroperasi Akhir Tahun Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 26 Juli 2020 20:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur Abdul Halim pesimis Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bisa beroperasi pada akhir tahun 2020 seperti yang ditargetkan.
Menurut Halim, hal ini dikarenakan hingga saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), belum juga menerbitkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pabrik pengolahan limbah B3 itu.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Karena memang hasil hearing terakhir dengan Kita, anak perusahaan dari JGU yang diinstruksikan melaksanakan pembangunan menyampaikan Amdal belum keluar. Sehingga target 2020 bisa teralisasi rasanya kok tidak mungkin," kata Halim, Minggu (26/7).
Politikus Partai Gerindra ini menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa patut mengevaluasi proyek tersebut, agar bisa segera dimanfaatkan dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut dia, pengoperasian pusat pengolahan limbah B3 itu sangat penting. Mengingat, ketika ada wabah Covid-19, limbah medis di Jatim diprediksi menumpuk.
"Kami merekomendasikan kepada gubernur memberikan supervisi karena ini pengolahan limbah sangat penting untuk Jatim," ujar alumni Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo tersebut.
Halim mengaku, dirinya mendapat informasi bahwa molornya PPSLI-B3 di Dawarblandong itu membuat limbah medis dari rumah sakit di Jatim harus diolah oleh pihak swasta. Untuk itu, ia berharap Gubernur Jatim turun tangan agar pembangunan proyek itu bisa segera dikebut dan bisa difungsikan.
Simak berita selengkapnya ...