Hendak Transaksi, Budak Sabu Asal Porong Diringkus Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 27 Juli 2020 11:55 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo berhasil meringkus M. Samsul warga asal Porong, Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Najib mengatakan, Samsul berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Porong.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Tersangka kami amankan saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Gading Fajar, Kecamatan Candi," kata AKP M Indra Najib, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Senin (27/7/2020).
Sebelum ditangkap, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara diranjau di kawasan Jalan Raya Kedung Bulus oleh seseorang berinisial F.
Usai mengambil sabu, mereka lantas pulang. Tak lama kemudian, seseorang berinisial F tersebut menelepon tersangka agar beberapa gram di kirim kepada seseorang berinisial A di kawasan Gading Fajar.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : bangsaonline.com