Kinerja Triwulan II 2020, Bank Jatim Raup Laba Bersih Rp 770,15 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 29 Juli 2020 17:10 WIB
Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Bank Jatim Syariah bersama Badan Wakaf Indonesia me-launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa). Bank Jatim memiliki peran sebagai penghimpun dana wakaf dari masyarakat yang selanjutnya akan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia.
Mantan bankir BRI ini mengungkapkan, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank Jatim bersama Jamkrindo dan Askrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Penjaminan Kredit/ Pinjaman Program PEN. Bersama dengan beberapa bank BUMN lainnya, PKS ini diharapkan mampu menghidupkan dan menggerakkan kembali perekonomian Indonesia di tengah pandemi dengan memberikan kredit modal kerja kepada UMKM.
"Sebagai bank umum milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim juga mendukung program-program Pemprov Jatim dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di tengah pandemi saat ini," ucapnya.
Beberapa waktu yang lalu, Bank Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan kepada 20 kabupaten/kota di Jawa Timur berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dengan adanya mesin ini, masyarakat akan lebih mudah dalam proses administrasi dokumen kependudukan tanpa harus tatap muka secara langsung, sehingga membantu mencegah proses penularan Covid-19.
Selama pandemi Corona melanda, nasabah atau masyarakat yang sedang berada di rumah dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran virus corona, dapat memanfaatkan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan.
"Melalui fasilitas mobile banking, sms banking, dan internet banking, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah," ujarnya.
Kemudahan juga diberikan Bank Jatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan. Sejak pertengahan tahun 2019, Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit yang memudahkan nasabah dalam pengajuan kredit di Bank Jatim. Calon nasabah cukup dengan melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu sms.
Selain itu, Bank Jatim kini telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya. Kali ini e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun para pensiunan.
"Beberapa keunggulan dari e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Selain itu nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim," pungkas Busrul Iman. (mdr/ian)