Kades Pagotan Bantah Wilayahnya Jadi Klaster Penularan Covid-19: Kalau Zona Merah Memang Benar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 29 Juli 2020 18:43 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pencatutan nama Dinkes Kabupaten Madiun dalam berita yang beredar di media sosial dengan menyatakan RT 6-13 Desa Pagotan, Kecamatan Geger sebagai klaster Covid-19, ternyata hanya berita bohong atau hoaks.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho. Ia juga memastikan, bahwa berita yang menyebut warganya banyak yang reaktif berdasarkan rapid test adalah tidak benar.
BACA JUGA:
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Pemudik Asal Bangkalan Melahirkan di Exit Tol Madiun
"Tidak benar jika Pagotan merupakan klaster penularan Covid-19, apalagi Klaster RT 6 sampai RT 13. Kalau zona merah memang benar," tegas Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho, Rabu (29/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...