Pukul Kepala Lansia hingga Bocor, Pemuda di Babat Lamongan Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Kamis, 30 Juli 2020 20:22 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Eko Prasetio (35), warga Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat harus dijebloskan ke sel tahanan mapolsek setempat.
Pengalaman pahit seumur-umur itu harus dia jalani dari buah kebrutalan yang dilakukan terhadap Rastam (70), tetangganya sendiri yang dipukulinya hingga berdarah-darah.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
"Menurut keterangan saksi, korban dipukuli dengan menggunakan kayu reng. Kepala korban bocor dan kedua matanya lebam biru," kata Kanit Reskrim Polsek Babat Iptu Djoko Suwono, Kamis (30/7/2020).
Selengkapnya, kejadian yang sempat menghebohkan warga itu bermula sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu korban sedang menghadiri kenduri di rumah Mbarno yang berlokasi persis di depan rumahnya.
Tidak lama berselang, datanglah tersangka Eko Prasetio yang juga sama-sama menghadiri undangan kenduri. Keduanya bertemu, tapi tiba-tiba kaki tersangka menginjak kaki korban.
Simak berita selengkapnya ...