Klaster Covid-19 Merambah ke OPD, Pemkot Batu Wajibkan ASN Berjemur dan Matikan AC
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 03 Agustus 2020 10:18 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, M.M. mengungkapkan, saat ini klaster Covid-19 di Kota Batu telah merambah ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot setempat.
Hal itu menyusul meninggalnya 9 ASN di lingkungan Pemkot Batu, termasuk di sekretariat DPRD Kota Batu.
BACA JUGA:
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
"Sekarang ini klasternya sudah merambah ke masing-masing OPD. Namun tidak semua OPD. Dari 38 OPD, hanya ada beberapa saja seperti Bagian Kesra dan Kantor Pemberdayaan," ungkap Punjul, Senin (3/8).
Menurutnya, Pemkot Batu sudah berupaya meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 dengan cara mematikan AC di seluruh ruangan di lingkungan Balai Kota Among Tani yang selama ini tersentral.
Simak berita selengkapnya ...