Tolak Raperda RTRW, AMLM: Tidak Sesuai Sosiokultural Masyarakat Lamongan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Senin, 03 Agustus 2020 14:43 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sekelompok aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) menggelar aksi demo lanjutan dengan mengadakan panggung rakyat di Perempatan Traffic Light Timur Gedung DPRD Lamongan, Senin (3/8/2020).
Dalam aksi yang dimotori PMII, HMI, GMNI, dan Fornasmala Lamongan itu, mereka menolak Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Lamongan 2020-2040. Raperda tersebut dinilai tidak jelas karena tidak aspiratif dan dinilai cacat hukum.
BACA JUGA:
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Di Lamongan, Gubernur Khofifah Dorong Diversifikasi Profesi dari Kalangan Hafidz dan Hafidzhoh
Stadion Surajaya Lamongan Segera Dibangun Sesuai Standar FIFA
"Yang kita suarakan mengenai ketidakjelasan perkara Raperda ini. Kita dari mahasiswa Lamongan melawan menuntut apa yang kita suarakan kemarin sampai hari ini bisa dijadikan pertimbangan dewan," ujar Korlap Aksi, Nasir Falahudin.
Karena itu, Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan menuntut agar DPRD mengembalikan berkas RTRW ke tim penyusun, dikarenakan masih banyak redaksi-redaksi yang tidak sesuai dalam sosiokultural Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...