Bendera Merah Putih di Rumah Seorang Pengacara Trenggalek Dibakar Orang Tak Dikenal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 03 Agustus 2020 17:17 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bendera merah putih yang dipasang di depan rumah seorang pengacara bernama Bekti Harry Suwinto, tepatnya di Jalan Cokroaminoto Nomor 13 Kelurahan Surodakan, Kabupaten Trenggalek, dibakar oleh orang tak dikenal.
Dalam penjelasannya, Harry menyampaikan peristiwa pembakaran bendera merah putih itu diperkirakan terjadi Senin (3/8) dini hari hingga menjelang waktu sholat subuh.
BACA JUGA:
Bantu Warga Terdampak Pandemi, Srikandi Peduli dan Paguyuban Ibu-Ibu Bagikan Telur dan Sayur Gratis
Gandeng Media Massa, BNNK Trenggalek Gelar Workshop Ancaman Narkoba
Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN
Pandemi, Prosesi Peringatan Hari Jadi Ke-827 Trenggalek Digelar Secara Khidmat dan Sederhana
"Jadi pagi itu setelah sholat subuh, bapak saya melihat bendera yang ada di depan rumah kok tidak ada. Setelah diamati, ternyata bendera habis terbakar. Tapi kami dari keluarga tidak tahu siapa yang membakar," ungkap Harry kepada awak media, Senin (3/8).
Simak berita selengkapnya ...