Tak Seluruh Kawasan Berzona Merah, Sekolah di 7 Kecamatan Sumenep Boleh Gelar KBM Tatap Muka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 04 Agustus 2020 19:04 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Predikat zona merah Covid-19 yang masih disandang Kabupaten Sumenep, mengakibatkan tidak diperbolehkannya siswa untuk belajar secara tatap muka atau langsung.
Hingga awal Agustus 2020, sistem belajar siswa di kawasan daratan dan sebagian kepulauan masih diperlakukan dengan sistem daring (online).
BACA JUGA:
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
“Belum secara tatap muka, penyebabnya ya karena Sumenep masih zona merah terkait pandemi Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.M., Selasa (4/8/2020).
Tujuan pembelajaran secara daring ini, kata Carto, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...