​Transaksi Judi Togel di Warkop, Pria di Ngawi Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Transaksi Judi Togel di Warkop, Pria di Ngawi Diciduk Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 05 Agustus 2020 18:10 WIB

Lasamun alias Jembling (32), Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi saat diamankan polisi. (foto: ist).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lasamun alias Jembling (32), Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi diamankan polisi saat melakukan transaksi judi .

Berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di Desa Gunungsari, tepatnya di warung kopi, sering dipergunakan untuk transaksi judi yang mendompleng dari Hongkong. Anggota Polsek Padas kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah pada Lasamun.

Selanjutnya, pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, Anggota Polsek Padas mengetahui pelaku sedang berada di warung usai melakukan transaksi judi toto gelap () tersebut.

"Awalnya dari laporan warga bahwa di salah satu warung di Desa Gunungsari sering dipergunakan transaksi judi ," jelas AKP Juwahir, Kapolsek Padas saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Rabu (5/8/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   togel judi ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video