DPRD Kota Malang Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran, Minimal 90 Persen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 05 Agustus 2020 22:07 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memastikan pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) bakal dilakukan 12 Agustus mendatang.
"Setelah KUPA selesai, maka DPRD menjadwalkan paripurna pengesahan PAK atau APBD-P, pada 31 Agustus 2020 nanti," ujar Made.
BACA JUGA:
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Resmikan MCC, Gubernur Khofifah Berharap Cita-cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
Gubernur Khofifah Berbagi Ceria Bersama 750 Anak Yatim Piatu di Malang
Made mengingatkan OPD yang serapan anggarannya masih di bawah rata-rata. "Harapan kami, di akhir tahun 2020 nanti semua OPD bisa menyerap sekitar 90 persen secara keseluruhan. Serapan Dindikbud sebesar 98 persen bisa dicontoh," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...