DPRD Kota Malang Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran, Minimal 90 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kota Malang Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran, Minimal 90 Persen

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 05 Agustus 2020 22:07 WIB

I Made Riandiana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memastikan pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) bakal dilakukan 12 Agustus mendatang.

"Setelah KUPA selesai, maka DPRD menjadwalkan paripurna pengesahan PAK atau APBD-P, pada 31 Agustus 2020 nanti," ujar Made.

Made mengingatkan OPD yang serapan anggarannya masih di bawah rata-rata. "Harapan kami, di akhir tahun 2020 nanti semua OPD bisa menyerap sekitar 90 persen secara keseluruhan. Serapan Dindikbud sebesar 98 persen bisa dicontoh," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkot malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video