Warga Pasuruan Keluhkan Tarif Ambulans Tidak Jelas, Komisi IV: Raperda Sudah Diajukan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Pasuruan Keluhkan Tarif Ambulans Tidak Jelas, Komisi IV: Raperda Sudah Diajukan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 07 Agustus 2020 15:22 WIB

Rapat Kerja RSUD Bangil dengan Komisi IV DPRD Pasuruan. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum adanya pembaharuan perda yang mengatur soal tarif layanan ambulans yang dimiliki Kabupaten Pasuruan, menjadi keprihatinan dari Komisi IV DPRD setempat.

Para wakil rakyat di gedung Raci tersebut meminta kepada untuk mengeluarkan regulasi berupa Perda yang mengatur tarif layanan ambulans, khususnya di . Langkah ini dipandang sangat penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat soal tarif layanan ambulans.

"Kita sering mendapat keluhan dari masyarakat atau keluarga pasien yang rawat inap di soal tarif ambulans yang tidak pasti dan harganya dianggap terlalu mahal," H. Ruslan, Ketua Komisi IV, Jumat (7/8/2020).

Adapun untuk memberikan kepastian soal tarif ambulans, Politikus PDIP itu mengatakan, RSUD Bangil sudah mengajukan raperda tentang pelayanan kesehatan tahun 2020. Raperda tersebut sudah dibahas bersama-sama antara RSUD dengan Komisi IV.

"Intinya, DPRD sangat mendukung usulan pengajuan raperda tersebut agar pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video