Dunia Peringatkan Korea Selatan Mengenai Penindasan Agama, HAM, dan Perdamaian Menggunakan Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dunia Peringatkan Korea Selatan Mengenai Penindasan Agama, HAM, dan Perdamaian Menggunakan Covid-19

Editor: Redaksi
Sabtu, 08 Agustus 2020 17:12 WIB

Ilustrasi.

SELAMA masa kecemasan yang meluas karena pandemi ini, pemerintah Korea Selatan melakukan penindasan agama, hak asasi manusia, dan perdamaian terhadap kelompok keagamaan 'Gereja Yesus Shincheonji' (selanjutnya disebut Shincheonji). Ini mendorong seluruh dunia memperdengarkan suara peringatan atas hal ini.

Ketika warga Korea Selatan menjadi tidak puas dengan kegagalan pemerintah untuk bertanggung jawab menanggapi pencegahan awal , pemerintah mulai menujukan kesalahan pada Shincheonji di wilayah Daegu, di mana wabah besar terjadi, sebagai sumber penyebaran. Pemerintah Korea Selatan, politikus, dan Dewan Kristen Korea Selatan bekerja sama untuk memfitnah dan mengorbankan Shincheonji melalui media.

Sejak Februari, yaitu puncak dari , sampai pada Pemilihan Majelis Nasional pada bulan April, pemerintah Korea Selatan melarang semua pertemuan sosial dan menganjurkan orang tinggal di dalam rumah. Selama periode ini, berita palsu dan bias secara luas tersebar setiap hari melalui media yang menyatakan bahwa penyebaran virus  itu karena Shincheonji. Akibatnya, 200.000 anggota Shincheonji di Korea Selatan menderita, di mana 7.500 yang ditemukan telah menjadi korban penindasan serius terhadap hak asasi manusia.

Telah dilaporkan bahwa anggota Shincheonji telah mengalami serangan, kekerasan, perceraian, pemaksaan pindah keyakinan, penganiayaan di kantor akibat kebocoran informasi pribadi, pengunduran diri paksa, penolakan perawatan medis, dan penolakan fasilitas yang digunakan hanya karena mereka adalah anggota Shincheonji. Penganiayaan ini bahkan menyebabkan kematian 2 orang perempuan. 

Tindakan buruk kepada para perempuan di Shincheonji, pelanggaran hak asasi manusia yang ditutupi, menjadi semakin parah terjadi. Komisi Amerika Serikat pada Kebebasan Beragama Internasional (United States Commission on International Religious Freedom/ USCIRF) baru-baru ini menyatakan bahwa komisi tersebut "prihatin dengan laporan bahwa anggota Gereja Shincheonji disalahkan atas penyebaran virus" dan mendesak "pemerintah Korea Selatan berhenti melakukan tindakan berupa pengambinghitaman dan pengutukan terhadap kelompok tertentu, dan sebaliknya untuk menghormati kebebasan beragama dalam situasi ini."

Selain itu, para ahli COVID-19 menyarankan agar masyarakat waspada pada kebencian dan kecurigaan terhadap agama tertentu. Namun, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa meluasnya adalah karena Shincheonji. Semua fasilitas Shincheonji secara paksa ditutup di bawah tuduhan pelanggaran terhadap pencegahan penyakit menular. Lima pejabat Shincheoji ditangkap di bawah kepura-puraan obstruksi keadilan. Juga, memanfaatkan situasi dari fakta bahwa Ketua Shincheonji adalah sama dengan Ketua "Budaya Surgawi, Perdamaian Dunia, dan Pemulihan Terang" (Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light/ HWPL), sebuah kelompok perdamaian , pemerintah telah berulang kali menindas perdamaian dunia dengan membatalkan pendaftaran HWPL.

Meskipun terjadi penindasan ini, sekitar 4.000 orang di antara anggota Shinchonji yang merupakan pasien  terkonfirmasi dan sudah sembuh telah sepakat untuk menyumbangkan plasma darah mereka secara cuma-cuma untuk pengembangan vaksin. Sejak 13 Juli sampai 17 Juli, sebanyak 500 anggota telah menyumbangkan plasma darah mereka.

Pasal 20, paragraf 1 dan 2 dari Konstitusi Republik Korea menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kebebasan beragama. Hal ini juga menyatakan bahwa agama terpisah dari politik. Selain itu, "jaminan dasar hak asasi manusia" (Pasal 10 dari Konstitusi) dan 'larangan diskriminasi di semua bidang yaitu jenis kelamin, agama, politik, ekonomi, sosial dan kehidupan budaya' (Pasal 11 Konstitusi) juga ditentukan dalam konstitusi tersebut.

Namun, berita mengenai penindasan agama, hak asasi manusia, dan perdamaian yang terjadi atas Shincheonji meskipun sudah tertulis dalam Konstitusi, menyebabkan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh kemanusiaan, tokoh-tokoh politik dan sosial, serta LSM di seluruh dunia menyatakan bahwa, "penindasan perdamaian, agama, dan hak asasi manusia terhadap mereka harus segera dihentikan." Dan, "kita harus menghentikan kebijakan yang salah dan berhenti menginjak-injak hak asasi manusia dari rakyat mereka sendiri."

Mereka memperingatkan bahwa ekslusivisme pemerintah dapat membuat Korea Selatan dalam keadaan berbahaya. Selain itu, kritikus terus mengkritik bahwa pemerintah, yang harus memberikan informasi obyektif dalam hal krisis dan menunjukkan sikap netral untuk meminimalkan kebingungan sosial, justru menunjukkan tujuan politik melalui tindakan bias terhadap agama dan melimpahkan seluruh tanggung jawab penyebaran virus ke satu organisasi.


Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video