Pandemi Covid-19, Lembaga Survei Tak Berdaya Jaga Pilkada Serentak
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 10 Agustus 2020 17:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemilihan umum kepala daerah serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dianggap mati suri dan kurang greget, di mana peran lembaga survei dalam menjaga pilkada berintegritas, tak berdaya di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Surokhim Abdusalam, Peneliti Senior SSC (Surabaya Survey Center) dan Puskakom Publik (Pusat Kajian Komunikasi Publik) kepada BANGSAONLINE.com, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA:
Tak Rekom Risma, PDIP Ngotot Rayu Khofifah, Ternyata Usung Nama Ini untuk Cawagub
Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Menurut Surokim, sejauh ini lembaga survei di daerah menghadapi kendala teknis lapangan karena pandemi Covid-19. "Jadi banyak yang gak bisa turun lapangan, sehingga belum bisa update data-data mutakhir tentang pilkada," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini sebenarnya juga yang membuat pilkada terasa kurang bergairah, tidak seperti biasanya, di mana lembaga survei bisa menyuplai informasi mutakhir terkait pilkada.
Simak berita selengkapnya ...