Diizinkan Pemkab Kediri Gelar Tanggapan, Asri Adakan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 11 Agustus 2020 17:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan dan resepsi pernikahan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Asri (Asosiasi Seni Kediri Raya) menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga, khususnya kepada anggota Asri sendiri.
Sujarno, Dewan Penasehat Asri (Asosiasi Seni Kediri Raya) menjelaskan bahwa Asri yang beranggotakan pemusik dan penyanyi, khususnya aliran dangdut yang biasanya sering diundang untuk mengisi hiburan di hajatan atau resepsi pernikahan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Riding Vespa Bareng Puluhan Komunitas di Hari Kartini
Mengenang Tan Malaka, Puluhan Pegiat Sejarah di Kediri Gelar Doa Bersama
Pohon Miri di Pulau Kecil Sumber Complang Ditebang Demi Pengembangan Wisata
Bonsai Kimeng Milik Ketua Rubi Kediri ini Dihargai Rp500 Juta
"Agar mengetahui tata cara saat mengisi hiburan di hajatan yang harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu, maka perlu kiranya sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada para anggota dilakukan. Seperti tidak berkerumun, jaga jarak, dan pakai masker," ujar Sujarno yang juga salah satu MC kondang di Kediri itu, Selasa (11/8/2020).
Menurut Sujarno, Asri sendiri telah menggelar kegiatan sosialisasi protokol kesehatan di Sendang Markinah, Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...