Wali Kota Kediri Paparkan Pedoman Teknis Prodamas Plus 2021 via Zoom Meeting
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Agustus 2020 16:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan beberapa hal dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus. Hal itu disampaikan dalam zoom meeting sosialisasi Perwali Nomor 23 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus di ruang Command Center Balai Kota Kediri, Rabu (12/8).
Dalam zoom meeting itu, Wali Kota Kediri didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala Barenlitbang Kota Kediri Edi Darmasto, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit, dan Kepala Bagian Pemerintahan Paulus Luhur.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
Tingkatkan Minat Baca dan Literasi Pelajar, Pemkot Kediri Peringati World Book and Copyright Day
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Diskominfo Kota Kediri Sosialisasikan Penggunaan Kalender Elektronik
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua LPMK, perwakilan RT dan RW, 46 kelurahan, 3 kecamatan, dan OPD terkait.
Dalam arahannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, Prodamas Plus merupakan lanjutan dari Prodamas untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Besar anggaran dalam Prodamas Plus ini sebesar Rp 100 juta per RT per tahun, dan terdapat 6 cakupan bidang. Yakni infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan.
"Pelaksanaannya di tahun 2021. Lalu Prodamas Plus tahun 2020 tidak terlaksana memang karena ada bencana yaitu Covid-19. Ini berdampaknya luar biasa sekali, bahkan seluruh dunia merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita gunakan dana Prodamas ini untuk kepentingan yang lebih mendesak lagi tentang kesehatan masyarakat, sosial, dan ekonomi. Ini seperti yang telah ditegaskan Bapak Presiden," ujarnya, Rabu (12/8).
Wali kota yang akrab disapa Mas Abu ini menambahkan, dalam Prodamas Plus terdapat beberapa terobosan baru. Pertama, pengadaan barang/jasa dilakukan sepenuhnya oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yakni swakelola tipe IV yang dibentuk melalui musyawarah kelurahan. Kedua, usulan wajib JKN, PMT Posyandu, sarana dan prasarana pendukung PKK, pelatihan keterampilan kerja dan usaha, serta kegiatan bidang infrastruktur yang akan diatur lebih lanjut melalui edaran.
Simak berita selengkapnya ...