SPBU Gedungan Sumenep Masih Layani Pengisian BBM Gunakan Jerigen Plastik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Jumat, 14 Agustus 2020 13:01 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Insiden kebakaran di SPBU Desa Larangan Badung, Pamekasan beberapa waktu lalu, tak memberikan efek jera bagi beberapa pengelola SPBU yang ada di Sumenep. Pantauan BANGSAONLINE.com, pengelola SPBU masih tetap melayani pembelian BBM terhadap konsumen yang menggunakan jerigen plastik.
Sebut saja SPBU bernomer 5469403 di Desa Gedungan, persisnya yang ada di depan Kampus STKIP Sumenep. SPBU ini tetap saja melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen plastik yang mudah terbakar. Padahal praktik ini dilarang Pertamina.
BACA JUGA:
Tinjau Integrated Terminal BBM Perak, Pj Gubernur Jatim Pastikan Stok BBM dan LPG Cukup
[HOAKS] Rendam Tabung Elpiji di Wadah Berisikan Air Bisa Bikin Irit? Malah Bahaya!
SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
Pertamina dan Dinas ESDM Jatim Cek Sumur Bor di Kadur Pamekasan, Pastikan Tak Ada Gas Berbahaya
Dalam edaran Pertamina nomor S2563/F15410/2019-S3 tentang Pemberitahuan Pelayanan dengan Menggunakan Jerigen, di poin 3 disebutkan bahwa pengisian BBM wajib menggunakan jerigen logam. Sedangkan di poin 4, SPBU yang melanggar ketentuan tersebut akan diberlakukan sanksi.
Salah satu warga Sumenep, Anto yang sekaligus pelanggan SPBU Gedungan, menyayangkan praktik penjualan BBM menggunakan jerigen. Pasalnya, konsumen tersebut tidak hanya satu jerigen, melainkan sampai puluhan jerigen.
“Kan kasihan kepada pengecer yang hanya keperluannya untuk kendaraan sepeda motor (roda dua, red). Selain terganggu, kami juga merasa khawatir mas, saat ada pengisian jerigen plastik, takut terjadi insiden seperti yang kejadian di Pamekasan pada tempo hari. Sebab memang penggunaan jerigen plastik sangat berbahaya,” kata dia Jumat (14/08).
Simak berita selengkapnya ...