Jelang KBM Tatap Muka Terbatas, MKKS Imbau Ortu Buat Surat Persetujuan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 14 Agustus 2020 17:55 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tak ingin gegabah dalam penerapan uji coba Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka Terbatas (TMT) yang dimulai secara bertahap pada 18 Agustus 2020 mendatang, MKKS Kota Batu membuat kebijakan khusus.
"Terkait pelaksanaan KBM tatap muka terbatas ini, hal penting yang perlu kami perhatikan, yakni orang tua harus mengantongi keterangan bahwa anaknya sehat dan mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka," ujar Drs. Pamor Patriawan, M.Pd, Ketua MKKS SMA Kota Batu, Jumat (14/8).
BACA JUGA:
Ciptakan Kota Batu yang Sehat dan Bermartabat, Ratusan Siswa Ikuti "Aksi Bergiziku"
Semarak Maulid Nabi Muhammad 1445 H di SMAN 2 Kota Batu
Wali Kota Batu Serahkan Akreditasi Perpustakaan untuk 13 Sekolah
Lomba Adzan Hingga Ceris Warnai Pondok Ramadan SMAN 2 Batu
Ia mengatakan, surat keterangan sehat dan persetujuan orang tua tersebut diperlukan sebagai jaminan bahwa siswa secara fisik dan mental sudah siap kembali ke sekolah.
Menurutnya, menjelang rencana uji coba pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK/SLB ini, MKKS SMA Kota Batu telah meminta Kepala SMA agar menyiapkan berbagai hal terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti wastafel cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, masker, dan pengondisian jaga jarak.
Simak berita selengkapnya ...