Bawaslu Surabaya Temukan Rumah di Belakang Kecamatan Belum Dicoklit
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Jumat, 14 Agustus 2020 19:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sampling audit serentak hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya oleh petugas PPDP, yang berakhir Kamis (13/8/2020) kemarin, masih menyisakan persoalan. Pasalnya ada pemilih yang belum dicoklit dan rumahnya belum ditempel sticker meski sudah dicoklit.
Di antaranya, dua rumah yang berlokasi persis di belakang Kecamatan Asemrowo, secara nyata tidak dilakukan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hal ini diungkapkan Usman, S.E., Komisioner Bawaslu Surabaya Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Jumat (14/8/2020) kepada bangsaonline.com.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
"Kebetulan saya yang turun langsung didampingi Panwascam dan menemukannya. Awalnya tidak sengaja, tapi ketika saya cek benar adanya. Ada dua rumah persis di belakang Kecamatan Asemrowo, tidak dicoklit dan tidak ditempelin sticker, sedang rumah sampingnya sudah dicoklit," terang Usman.
Menurut Usman, seketika itu juga dua rumah yang belum dicoklit tersebut dilakukan coklit dan ditempel sticker. "Saat itu juga saya memberikan saran perbaikan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...