Pilkada di Tengah Pandemi, Dewan Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 14 Agustus 2020 22:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan KPU bersikap hati-hati agar tidak timbul klaster baru. Sebab, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pelaksanaan coblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
BACA JUGA:
Khofifah-Emil Vs Marzuki-Risma, Serius atau Gertak Politik?
Ratusan Buruh Demo di Kantor DPRD Jatim Tolak Tapera
Pertama Kalinya, PKS Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jatim
Launching Pilkada Serentak Lancar, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Berharap Warga Gunakan Hak Pilih
Karena itu, ia meminta KPU disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan hingga ratusan orang dalam satu TPS untuk memberikan suaranya.