Pembelian 6.600 Liter BBM Premium Diduga Gunakan Rekom Palsu Dilaporkan ke Polda Jatim
Editor: .
Wartawan: Sahlan
Sabtu, 15 Agustus 2020 19:47 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan rekom palsu untuk pembelian 6.600 liter BBM jenis premium di SPBU Sumenep dilaporkan ke Polda Jatim, Jumat (14/8) kemarin. Adalah Andri Yulianto, warga Sumenep, yang melaporkan kasus itu, setelah laporannya di Polres Sumenep ditolak.
"Saya tidak bakalan putus asa. Meski laporan saya ditolak di Polres Sumenep, pada hari Jum’at (14/8) kemarin saya datang ke Polda Jawa Timur, dan saya serahkan segepok bukti. Dan, alhamdulillah pengaduan saya diterima oleh Poda Jatim perihal dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis premium," katanya sembari menyodorkan bukti pengaduan dari Polda Jatim ke BANGSAONLINE.com, Sabtu (15/8).
BACA JUGA:
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
Antisipasi Penyelewengan BBM saat Lebaran, Polresta Sidoarjo Lakukan Pengecekan SPBU
Simak berita selengkapnya ...