Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 16 Agustus 2020 19:18 WIB

Para pelanggar yang mendapat hukuman bersih-bersih jalan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan upaya penegakan hukuman disiplin protokol kesehatan berkelanjutan. Tujuannya, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya dengan operasi masker.

Operasi tersebut melibatkan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Pasuruan Kota, TNI dan Dinas Kesehatan yang dilaksanakan di jalan-jalan Kota Pasuruan.

Dari hasil operasi selama sepekan telah menjaring 791 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain itu, jumlah para pelanggar naik turun tergantung tingkat keramaian daerah operasinya.

Selama ini, Pemerintah Kota Pasuruan belum mengeluarkan kebijakan terkait sanksi denda bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, hanya ada sanksi administratif dan sanksi sosial.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video