Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 16 Agustus 2020 19:18 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan upaya penegakan hukuman disiplin protokol kesehatan berkelanjutan. Tujuannya, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya dengan operasi masker.
Operasi tersebut melibatkan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Pasuruan Kota, TNI dan Dinas Kesehatan yang dilaksanakan di jalan-jalan Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Dari hasil operasi selama sepekan telah menjaring 791 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain itu, jumlah para pelanggar naik turun tergantung tingkat keramaian daerah operasinya.
Selama ini, Pemerintah Kota Pasuruan belum mengeluarkan kebijakan terkait sanksi denda bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, hanya ada sanksi administratif dan sanksi sosial.
Simak berita selengkapnya ...