Sepekan Operasi Masker, 791 Pelanggar Disanksi Nyanyi Lagu Kebangsaan hingga Bersihkan Sampah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepekan Operasi Masker, 791 Pelanggar Disanksi Nyanyi Lagu Kebangsaan hingga Bersihkan Sampah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 16 Agustus 2020 20:58 WIB

Para pelanggar masker saat menjalani sanksi sosial bersih-besih masker sambil menggunakan rompi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan berkelanjutan. Tujuannya, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya operasi masker.

Operasi tersebut melibatkan aparat gabungan Satpol PP, Dishub, BPBD, Polres Pasuruan Kota, TNI, dan Dinkes. Razia dilaksanakan di jalan-jalan di wilayah Kota Pasuruan.

Dari hasil operasi selama sepekan, tim gabungan telah menjaring 791 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Jumlah para pelanggar naik turun tergantung tingkat keramaian daerah operasinya.

Selama ini, Pemerintah Kota Pasuruan belum mengeluarkan kebijakan terkait sanksi denda bagi para pelanggar yang tidak memakai masker. Hanya ada sanksi administratif dan sanksi sosial.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video