Mulai Tanggal 1 Oktober, Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Didapatkan di Bank Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Tanggal 1 Oktober, Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Didapatkan di Bank Umum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 19 Agustus 2020 14:35 WIB

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Hestu Wibowo.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan uang baru Rp 75 ribu bisa mendatangi bank umum mulai 1 Oktober mendatang. Pasalnya, akan bekerja sama dengan 5 bank umum untuk membantu menyebarkan pecahan uang baru tersebut.

Hal disampaikan Kepala Perwakilan Jember, Hestu Wibowo. Ia menjelaskan, penukaran uang pecahan baru edisi HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia itu bisa dilakukan di 3 Bank Himbara dan 2 Bank Swasta.

"Kita akan jalin kerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan 2 bank swasta BCA dan CIMB Niaga," ujarnya saat ditemui di Kantor Jember, Rabu (19/8/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video