Mulai Tanggal 1 Oktober, Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Didapatkan di Bank Umum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 19 Agustus 2020 14:35 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan uang baru Rp 75 ribu bisa mendatangi bank umum mulai 1 Oktober mendatang. Pasalnya, Bank Indonesia akan bekerja sama dengan 5 bank umum untuk membantu menyebarkan pecahan uang baru tersebut.
Hal disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Hestu Wibowo. Ia menjelaskan, penukaran uang pecahan baru edisi HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia itu bisa dilakukan di 3 Bank Himbara dan 2 Bank Swasta.
BACA JUGA:
Diboikot Umat Islam karena Bantu Tentara Israel, McDonald's Rugi Besar
[Hoaks] Uang Pecahan 1.0 dan 3.0 Senilai Rp1 Juta dan Rp3 Juta Viral di Media Sosial
SIG Gelar Pasar Murah dan Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi
Pj Wali Kota Kediri Tinjau Bazar Pangan Murah Ramadan di GOR Jayabaya
"Kita akan jalin kerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan 2 bank swasta BCA dan CIMB Niaga," ujarnya saat ditemui di Kantor Bank Indonesia Jember, Rabu (19/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...