Warga PSHT Luar Daerah Dilarang Masuk Saat Pengesahan Warga PSHT Blitar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 21 Agustus 2020 10:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi melakukan penyekatan di empat titik perbatasan masuk wilayah Blitar. Warga perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari luar daerah dilarang masuk wilayah Blitar saat pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT di Blitar, Jumat (21/8/2020) malam.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, ada empat titik penyekatan untuk menghalau warga PSHT dari luar kota memasuki wilayah Blitar. Penyekatan dilakukan di perbatasan Kediri, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Deklarasi Damai, Polres Mojokerto Kota Bersama IPSI Sepakat Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif
Kapolres Batu Berharap Rakernas PSHT di Ngantang Berjalan Aman dan Kondusif
Konflik Politik Nol, Konflik Pesilat 515 Kali
"Ada penyekatan di perbatasan. Dengan adanya penyekatan harapannya tidak ada warga PSHT dari luar daerah yang masuk Blitar saat pengesahan warga PSHT di Blitar. Selain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, hal ini juga untuk menghindari adanya penumpukan massa, mengingat kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar Fanani, usai apel gelar pasukan di Alon-alon Pemkab Kanigoro, Jumat (21/8/2020) pagi.
Dia menegaskan, aparat akan melakukan tindakan tegas kepada peserta yang melanggar aturan. Utamanya jika mereka melakukan aksi konvoi ugal-ugalan di jalanan.
"Kami dari TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas. Bahkan tindakan hukum jika ada yang melanggar. Nanti yang konvoi atau mereka yang berangkat bersama akan kita kawal sampai di tempat tujuan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...