Pemkab Pamekasan Realisasikan 644 Bantuan RTLH
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 21 Agustus 2020 18:12 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) pada tahun 2020 akan merealisasikan 644 bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurut Didiek Ruswandi, Kabid Rumahan dan Tata Bangunan DPKP Kabupaten Pamekasan, anggaran RTLH tersebut bersumber dari program. Pertama, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mana program tersebut bernama Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Program itu merupakan prioritas pemerintah pusat yang ada di daerah, untuk mendukung kegiatan yang menjadi prioritas nasional di daerah.
"Di Pamekasan sendiri ada sebanyak 130 penerima program ini, dan hanya dibagikan di area kota saja," terang Diediek Ruswandi, Jumat (21/08/20).
Kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dananya berasal dari APBN. Pamekasan mendapatkan kuota 50 penerima di program BSPS ini, dan dibagikan hanya di Kecamatan Proppo saja.
"Karena SK dari pusat memang untuk Kecamatan Proppo saja," jelasnya.
Sedangkan yang ketiga, program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bersumber dari dana APBD, dengan jumlah penerima sebanyak 464 yang dibagikan merata seluruh wilayah di Kabupaten Pamekasan.
Simak berita selengkapnya ...