Sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 di Lingkungan Kepolisian, Polres Ngawi Tindak Sejumlah Pelanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 di Lingkungan Kepolisian, Polres Ngawi Tindak Sejumlah Pelanggar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 21 Agustus 2020 18:59 WIB

Para pelanggar saat menjalankan sanksi. (foto: ist).

NGAWI, BANGSAONLINE.com -  Mulai pekan ini, jajaran Polres Ngawi secara rutin melakukan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan menggelar pemeriksaan penggunaan masker bagi seluruh anggota di lingkungan Polres Ngawi.

Seperti yang digelar Jumat (21/8), Sipropam Polres Ngawi menggelar razia mulai dari pintu masuk gerbang Mako Polres Ngawi. Tak ayal seluruh anggota Polres Ngawi yang menjadi sasaran razia banyak yang kelabakan berusaha untuk menghindar. Tidak hanya anggota Polres Ngawi saja, melainkan juga masyarakat yang memasuki area Polres Ngawi menjadi sasaran dari bagian penegakan kedisiplinan tersebut.

"TNI dan Polri menjadi ujung tombak penegakan disiplin protokol kesehatan. Namun sebelum kami melakukan penegakan disiplin pada masyarakat, kami terlebih dulu melakukan kegiatan penegakan disiplin pada anggota kami. Jangan sampai anggota kami melakukan penegakan disiplin pada masyarakat tetapi anggota kami malah justru tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto, Kapolres Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/8).

Beragam alasan pun dilontarkan oleh anggota polisi dan masyarakat yang secara kebetulan mendapatkan sanksi. Seperti tidak sengaja atau lupa tidak memakai masker, dan ada yang merasa gerah sulit bernapas saat memakai masker.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video