Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Waduk, Pejabat Pemkab Mojokerto Mendadak Sakit
Editor: Revol
Wartawan: Gunadhi
Kamis, 22 Januari 2015 17:32 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Tanjungan Kecamatan Kemlagi, Djoko Riyono, Staf Dinas Pengairan Kabupaten Mojokerto mendadak terserang sakit jantung.
Kamis (21/01) siang penyidik dari Polda Jatim mendatangi RS Sidowaras untuk memastikan kondisinya. Kompol Candra, salah satu penyidik, kemarin mengatakan bahwa Djoko ditetapkan menjadi satu dari tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Tanjungan.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
“Dari keterangan dokter, Djoko menderita sakit jantung dan baru dirawat sejak hari Selasa. Rencananya, Polda Jatim akan mendatangkan dokter spesialis jantung untuk memeriksa kondisinya,” kata Candra.
Simak berita selengkapnya ...