Temuan 12 Nama Fiktif Penerima Insentif Guru Madin di Kamal, Salah Satunya Pemborong Besi Tua
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Rabu, 26 Agustus 2020 14:46 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satu orang di antara 12 nama penerima fiktif insentif guru madin yang ditemukan di Kecamatan Kamal, diketahui berprofesi sebagai pemborong besi tua. Sedangkan lainnya kebanyakan sebagai petani.
Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Abdul Hasib saat melapor kepada Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020) kemarin.
BACA JUGA:
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
Menurut Abdul Hasib, 12 nama penerima fiktif yang ditemukannya, mereka menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan di tahun 2020. Padahal mereka tidak berprofesi sebagai guru madin.
"Saya kroscek langsung ke lapangan, apakah betul penerima tersebut sebagai profesi guru madrasah, dan pihak sekolah mengatakan kalau nama tersebut tidak ada dalam daftar guru pengajar di sekolahnya," ujar Ustaz Abdul Hasib, Tim Verifikator sekaligus Pengawas Penerima Guru Madin di Kecamatan Kamal.
Berdasarkan data yang diterima BANGSAONLINE.com, dari 12 penerima fiktif itu, di antaranya berinisial S, MSN, SY, dan M asal Desa Tanjung Jati. Kemudian inisial K, I, dan RMS dari Kamal, MH dari Kebun, dan APTP dari Bangkalan.
"Saya nggak tahu juga siapa yang memasukkan, padahal data awal tidak ada nama tersebut, ini diselundupkan ke lembaganya orang lain," ucap Hasib.
Simak berita selengkapnya ...