Bupati Pungkasiadi Resmi Luncurkan Tante Sari
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 26 Agustus 2020 16:10 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal bakal membuat terobosan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Selesai Satu Hari atau disingkat “Tante Sari” untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
Pemkab Mojokerto merasa hak pelanggan harus dilindungi melalui program Daerah Tertib Ukur (DTU).
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
“Saya ingin ada sebuah standar, di mana penjual dan pembeli sama-sama tahu. Itu nanti kita bisa keluarkan sebuah tanda standarisasi, bisa bentuk stiker atau cap,” ujar Bupati Mojokerto, Pungkasiadi di Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/8/2020) pagi.
“Tante Sari” sebagai sebuah terobosan inovasi pelayanan publik, lanjutnya, diharapkan benar-benar mengimplementasikan fungsinya secara cepat dan tepat. Dalam kesempatan ini, bupati berharap agar komitmen tersebut dapat direalisasikan dan konsisten.
Simak berita selengkapnya ...