Terapkan Inpres Nomor 6, Muspika Kecamatan Rembang Gelar Operasi Masker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terapkan Inpres Nomor 6, Muspika Kecamatan Rembang Gelar Operasi Masker

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 27 Agustus 2020 14:27 WIB

Para pelanggar protokol kesehatan saat membersihkan sarana fasilitas umum. (foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Muspika Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, terus melakukan giat patuh protokol kesehatan, salah satunya seperti penggunaan masker. Kali ini, operasi masker tersebut dilaksanakan di depan Markas Koramil Rembang, Kamis (27/8/2020).

Operasi masker tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan penerapan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Nomor 35 Tahun 2020.

Kapolsek Rembang, AKP Sariyanto dalam patroli tersebut mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi. Seperti selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Ia juga mengingatkan masyarakat Rembang agar menjaga kesehatan tubuh dengan meminum vitamin dan probiotik. "Kita sebagai manusia biasa yang tinggal dan hidup hanya bisa memohon dan selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 ini cepat berakhir," ujar AKP Sariyanto.

Ia menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat Rembang lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video