Terapkan Inpres Nomor 6, Muspika Kecamatan Rembang Gelar Operasi Masker
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 27 Agustus 2020 14:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Muspika Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, terus melakukan giat patuh protokol kesehatan, salah satunya seperti penggunaan masker. Kali ini, operasi masker tersebut dilaksanakan di depan Markas Koramil Rembang, Kamis (27/8/2020).
Operasi masker tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan penerapan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Nomor 35 Tahun 2020.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Kapolsek Rembang, AKP Sariyanto dalam patroli tersebut mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi. Seperti selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Ia juga mengingatkan masyarakat Rembang agar menjaga kesehatan tubuh dengan meminum vitamin dan probiotik. "Kita sebagai manusia biasa yang tinggal dan hidup hanya bisa memohon dan selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 ini cepat berakhir," ujar AKP Sariyanto.
Ia menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat Rembang lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.
Simak berita selengkapnya ...