Jelang Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Sosialisasi Standar Pemeriksaan Kesehatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Kamis, 27 Agustus 2020 15:52 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menjelang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 pada tanggal 4 hingga 6 September mendatang, KPU Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan Narkotika di Hotel Grand Wizt Trawas Mojokerto, Kamis 27 Agustus 2020.
Acara ini dihadiri Ketua KPU Mojokerto yang diwakili Divisi Teknik Achmad Arif, S.E., Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris F Asad, narasumber dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Wilayah Jawa Timur dr. Rasyid Salim, Sp.Kj., Kepala BNN Mojokerto Kota AKBP Suharsih, Himpunan Psikologi Indonesia Ilham Nur Alfian, dan perwakilan pengurus partai politik yang dihadiri Ketua dan Sekretaris Partai.
BACA JUGA:
Daftarkan Bacaleg, Hanura Mojokerto Optimis Rebut Kursi di Setiap Dapil
KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa?
DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Achmad Arif mengatakan, kegiatan ini untuk menyosialisasikan terkait standar pemeriksaan kesehatan setelah bakal calon mendaftarkan diri pada 4-6 September/ "Tanggal 8 dan 9 September 2020 bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya," jelasnya.
Sementara itu, dr. Rasyid Salim menjelaskan pemeriksaan terhadap bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati meliputi jasmani, kesehatan fisik, mental, dan sosial. Sedangkan tim terdiri dari dokter ahli, psikolog, dan BNN.
Simak berita selengkapnya ...