Kepala Pasar Besar Ngawi Bantah Ada Tarikan Sewa Kios Relokasi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 02 September 2020 20:31 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 420-an pedagang Pasar Besar Ngawi sementara waktu akan direlokasi karena adanya proses revitalisasi. Namun, kabar kurang sedap tersiar seiring rencana relokasi. Yakni, para pedagang yang akan menempati tempat relokasi itu harus membayar sewa selama dua tahun.
Namun, kabar itu dibantah oleh Sunarto, Kepala Pasar Besar Ngawi. "Kalau yang menempati relokasi itu tidak ada tarikan, tetapi ada beberapa pedagang yang mencari sendiri tempat di luar relokasi itu yang bayar sewa," ujar Sunarto, Kepala Pasar Besar Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (2/9/2020).
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Menurutnya, memang ada beberapa pedagang yang keberatan ditempatkan di tempat relokasi, dan berusaha mencari tempat berdagang sendiri di luar area relokasi. Untuk itu, pihak pengelola pasar pun tidak dapat memaksa setiap pedagang harus menempati tempat relokasi yang disediakan.
"Kita tidak memaksa pada setiap pedagang untuk menempati tempat relokasi. Kalau di relokasi yang pasti tidak membayar, kecuali mereka yang menyewa sendiri di lahan milik orang luar," urainya.
Simak berita selengkapnya ...