Takut Klaster Baru Covid-19, KPU Batasi Awak Media Dalam Peliputan Pendaftaran Pasangan Calon
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Kamis, 03 September 2020 15:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - H-1 pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, KPU bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk kepada awak media yang akan melakukan peliputan pendaftaran pasangan calon yang bakal dimulai pada Jumat (4/9/2020) besok sampai Minggu (6/9/2020).
Namun sayangnya, awak media dibatasi dalam melakukan peliputan. KPU Kota Surabaya beralasan skema tersebut merupakan arahan gugus tugas, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
"Jadi teman-teman awak media hanya ditempatkan pada area khusus untuk mengambil gambar dan wawancara, maaf agak beda seperti biasa," ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya saat memberikan sambutan di Media Gathering, Kamis (3/9/2020).