Maju Pilwali Surabaya 2020, Eri Cahyadi Dipastikan Sudah Mengundurkan Diri dari PNS​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maju Pilwali Surabaya 2020, ​Eri Cahyadi Dipastikan Sudah Mengundurkan Diri dari PNS

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 03 September 2020 20:42 WIB

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa telah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Rabu (2/9/2020) kemarin. Surat pengunduran diri ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Rabu 2 September 2020.

Di hari yang sama pula, Wali Kota Risma menyetujui surat pengunduran diri sebagai PNS di lingkungan . Surat persetujuan permohonan berhenti dari PNS itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya dengan Nomor 821.2/7835/436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.

"Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 2 September 2020 hal permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa permintaan Saudara tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," begitu bunyi petikan surat persetujuan yang ditandatangani Wali Kota Risma.

Surat persetujuan ini juga didukung dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/ 7836 /436.8.3 /2020 tanggal 2 September 2020. Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Hak Pensiun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video