Gus Barra Serahkan Hasil PCR ke KPU, Persyaratan Pencalonan IKBAR Lengkap
Editor: Tim
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Sabtu, 05 September 2020 20:08 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pasangan Ikfina-Barra (IKBAR) sudah memenuhi semua persyaratan pendaftaran di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020. Calon Wakil Bupati Muhammad Al Barra yang menjadi pendamping Calon Bupati Ikfina Fahmawati telah menyerahkan hasil RT PCR. Saat mendaftar, ia belum menyerahkan hasil RT PCR.
Menurut Sulaiman Rosyid, Sekretaris Pemenangan IKBAR, Muhammad Al Barra sudah melakukan pemeriksaan uji swab. Hasil RT-PCR putra Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim itu menunjukkan negatif dan telah diserahkan ke KPU Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Gus Barra Kunjungi Rumah Korban Kebakaran di Trowulan
Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto Puji Niat Gus Barra Maju di Pilkada 2024
NasDem Usung Gus Barra di Pilkada 2024
Berbaur Bersama Ribuan Warga, Gus Barra Nobar Indonesia melawan Iraq
"Gus Barra sudah melakukan tes itu, tapi baru selesainya Jum'at malam hari kemarin. Tesnya kemarin sebelum pendaftaran di Labkesda Jabon, Mojoanyar. Kami jelaskan versi PKPU yang baru diluncurkan Selasa malam, di situ ada kalimat pentingnya swab. Swab ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Menurut Rosyid, calon wakil bupati yang diusung 6 partai tersebut baru kemarin melakukan tes karena menunggu kondisi badannya fit.
Simak berita selengkapnya ...