Tuntut Penyelesaian Hak Karyawan, Komisi A Janji Panggil 4 Pengusaha Bermasalah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 06 September 2020 14:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kota Batu berjanji akan memanggil 4 pengusaha yang bermasalah dengan karyawannya. Empat perusahaan itu adalah Hotel Jambuluwuk, SPBU Pandanrejo, Songgoriti Resort, dan Panderman Hill.
"Wacananya seperti itu. Komisi A akan memanggil para pemilik perusahaan tersebut. Insya Allah bulan depan dijadwalkan di Banmus," ujar Hj. Dewi Kartika, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Minggu (6/9/2020).
BACA JUGA:
Rawan Ambles, Warga Mojorejo Minta Pemkot Batu Plengseng Jalur Alternatif
Sidak Hotel Grand City Batu, Komisi A DPRD: Harus Dibongkar, Karena Menyalahi Aturan
Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
Sudah Telan Korban, Dewan Desak DPUPR Kota Batu Tuntaskan Jalan Tambal Sulam
Ia menjelaskan, peran Komisi A dalam persoalan ini sebagai mediator antara pekerja dengan DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Batu sebagai dinas yang menaungi permasalahan tenaga kerja dengan perusahaan. Diketahui, para pekerja empat perusahaan itu saat ini sedang menuntut penyelesaian hak-hak mereka sehubungan dengan permasalahan gaji dan PHK.
"Perusahaan segera bertanggung jawab kepada hak-hak pekerja. Walaupun nantinya terjadi PHK, harus segera dibayarkan hak-haknya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...