Gelar Operasi Tumpas Semeru, Polres Pasuruan Amankan 18 Tersangka Kasus Narkotika dan Okerbaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Operasi Tumpas Semeru, Polres Pasuruan Amankan 18 Tersangka Kasus Narkotika dan Okerbaya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andy Fachrudin
Senin, 07 September 2020 21:35 WIB

Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris saat mengelar konferensi pers didampingi Kasubag Humas dan Kasatreskoba, beserta jajaran. (foto: ANDY F/ BANGSAONLINE).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu 12 hari melaksanakan Operasi Tumpas Semeru 2020, berhasil mengamankan 18 tersangka dari 18 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris didampingi Kasubag Humas Kompol Hadi saat mengungkapkan keberhasilan jajarannya menangkap pelaku narkoba, baik sesuai TO (Target Operasi) maupun non-TO dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (7/9/2020).

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni berupa 465,07 gram sabu-sabu, 7 ekstasi, beberapa alat isap, bong, handphone, dan beberapa timbangan elektrik.

Dari semua tersangka yang masuk dalam kriteria pengedar tersebut, beberapa di antaranya merupakan 2 orang berstatus residivis pengedar narkoba kelas menengah ke atas. Kemudian, terdapat wiraswasta 12 orang, pengangguran 1 orang, dan 1 orang lainnya berprofesi sebagai sopir.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan melalui Wakapolres Muhammad Harris mengapresiasi kinerja anggotanya tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video