DPRD Mojokerto Setujui Raperda P-APBD TA 2020 Jadi Perda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 07 September 2020 23:07 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan Bupati Mojokerto di Gedung Dewan Graha Whicesa, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA:
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Ikuti Semaan Quran, Bupati Mojokerto Suarakan Toleransi
Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
Pemkab Mojokerto Berada di Posisi ke-3 Tren Pemberitaan Positif
Agenda dalam paripurna tersebut adalah, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda P-APBD TA 2020.
Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, rapat paripurna tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu jaga jarak dan tetap mengunakan masker. Jumlah yang hadir pun dibatasi, yaitu hanya perwakilan dari fraksi.
Simak berita selengkapnya ...