DPRD Mojokerto Setujui Raperda P-APBD TA 2020 Jadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Mojokerto Setujui Raperda P-APBD TA 2020 Jadi Perda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 07 September 2020 23:07 WIB

Kegiatan paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan Bupati Mojokerto di Gedung Dewan Graha Whicesa, Senin (7/9/2020).

Agenda dalam paripurna tersebut adalah, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda P-APBD TA 2020.

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, rapat paripurna tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu jaga jarak dan tetap mengunakan masker. Jumlah yang hadir pun dibatasi, yaitu hanya perwakilan dari fraksi. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video