Pilkada 2020, PKS Lengkapi Rekomendasi 19 Cakada di Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 09 September 2020 15:30 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Keadilan Sejahtera melengkapi penyerahan rekomendasi kepada pasangan calon peserta Pilkada 2020 di tiga daerah di Jawa Timur.
Pada Pilbup Trenggalek, rekomendasi dan form B1KWK diserahkan kepada pasangan Alfan Rianto-Zaenal Fanani pada Jumat, 4 September 2020 pagi berlokasi di Kantor DPD PKS. Usai penyerahan, pada hari itu juga PKS Trenggalek turut mendaftarkan pasangan calon di KPU sebagai partai pengusung.
BACA JUGA:
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
DHD 45 Deklarasi Dukungan ke Khofifah Maju di Pilgub Jatim 2024
Sedangkan pada pilkada Kabupaten Blitar, terjadi perubahan rekomendasi PKS yang telah sempat diserahkan pada pasangan Abdul Munib-Niko Bagus pada Rakornas 29 Agustus 2020 lalu. Karena pasangan ini tidak jadi mendapatkan rekomendasi PKB, maka rekomendasi PKS beralih kepada pasangan calon Rini Syarifah-HR Santoso yang mendapat rekomendasi PKB.
Rekomendasi dan form B.1-KWK diserahkan DPD PKS Kabupaten Blitar kepada pasangan Rini Syarifah-HR Santoso (Mak Rini-Madhe Santoso) pada hari Jumat, 4 September 2020 di Kantor DPD PKS Kabupaten Blitar. Setelah itu dilakukan pendaftaran ke KPU dengan PKS sebagai salah satu partai pengusung.
Selanjutnya pada hari Minggu, 6 September 2020 DPD PKS Kabupaten Malang menyerahkan rekomendasi dukungan kepada pasangan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. Usai penyerahan, Calon Wakil Bupati Didik Budi Muljono didaulat memberikan arahan kepada para peserta training orientasi partai (TOP) yang dilakukan sebagai langkah nyata pemenangan pasangan Ladub.
Ketua Umum DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan menyampaikan bahwa ketiga rekomendasi terakhir ini menggenapi 16 daerah lain yang sudah diserahkan SK-nya pada saat Rakornas PKS 29 Agustus 2020 lalu.
Simak berita selengkapnya ...