17 Tersangka Diamankan Hasil Operasi Tumpas Narkoba Polres Jombang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 09 September 2020 19:37 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba tahun 2020.
Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2020, polisi tak hanya meringkus tersangka, tapi juga mengamankan berbagi barang bukti dari 13 kasus dengan 17 tersangka.
BACA JUGA:
Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
Sertijab Polres Jombang, Berikut Daftarnya
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Dengan rincian, untuk kasus narkotika ada 11 kasus dengan 15 tersangka. Sedangkan untuk Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) ada 2 kasus dan 2 tersangka.
Simak berita selengkapnya ...