Giliran Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Senin, 26 Januari 2015 14:30 WIB
BangsaOnline - Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, ke Mabes Polri dalam dugaan melakukan aktivitas politik, yang merupakan diluar ranah tupoksi KPK.
Pihaknya melaporkan dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
"Aktivitas politik yang dilakukan Abraham Samad adalah pertemuan dengan petinggi partai saat masa pencalonan wakil presiden, pada pilpres 2014," jelas Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide usai keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Menurut Yusuf, laporan tersebut didasari tulisan artikel di Kompasiana yang menyebutkan ada pembicaraan dengan petinggi partai terkait Emir Moeis, yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.
"Itu tidak etis. Kalau terbukti seperti ini maka AS bisa dikenakan pidana berdasarkan UU KPK pasal 36 junto pasal 65 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : okezone.com