Simpan Sabu-Sabu, Lelaki 31 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 11 September 2020 20:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ferdian Pandu Prakasa, 31, Warga Jalan Ngadisimo Gg. II Buntu RT 01 RW 09 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Jumat (11/9/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Ferdian ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada tindak penyalahgunaan narkoba di seputaran Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor pada hari Jumat, 11 September 2020 sekira pukul 06.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...